Aset Pemkot Ditemukan di Lapak Barang Bekas, Penjual Diperiksa Polisi
Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Dua kursi besi yang diduga merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Surabaya ditemukan di sebuah lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron, Kecamatan Gubeng.
Temuan itu bermula saat petugas Satpol PP Surabaya melakukan patroli rutin pada Kamis (23/7/2026). Saat tiba di lokasi, petugas mendapati satu kursi berada di atas timbangan, sementara satu lainnya disandarkan di tembok lapak.
“Waktu ditemukan, satu kursi berada di atas timbangan karena tampaknya sedang proses ditimbang, sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, Jumat (24/7/2026).
Petugas kemudian mengamankan kedua kursi besi tersebut sebagai barang bukti. Pemilik lapak juga dibawa ke Polsek Gubeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti kursi besi beserta terduga pemilik lapak kami bawa ke Polsek Gubeng untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Mudita.
Saat ini, kasus tersebut ditangani pihak kepolisian, sementara kursi besi masih dalam proses identifikasi untuk memastikan status kepemilikannya.
Satpol PP Surabaya menegaskan akan meningkatkan patroli guna mencegah penyalahgunaan aset milik pemerintah.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi aset pemerintah yang disalahgunakan,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau ikut berperan aktif dengan melaporkan temuan serupa melalui Command Center 112.
“Kami bersinergi dengan berbagai pihak dan mengimbau warga segera melapor jika menemukan penyalahgunaan aset kota,” pungkasnya. (man).


Tinggalkan Balasan