Balap Liar Marak di Pandaan, Polisi Diminta Bertindak Lebih Tegas
Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Maraknya aksi balap liar di sejumlah jalur utama wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan di kalangan masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum karena kerap menutup akses jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Fenomena ini bahkan sering menjadi perbincangan di media sosial, namun hingga kini belum sepenuhnya bisa ditekan. Sejumlah titik strategis, seperti kawasan perkotaan hingga jalur penghubung antarkecamatan, kerap dijadikan arena balap liar oleh para pemuda.
“Yang sering viral di wilayah kami adalah balap liar, terutama saat mendekati akhir pekan di kawasan Jalan Raya Mbareng dan jalur depan Cianjur,” ujar Kapolsek Pandaan, Kompol Slamet Prayitno.
Ia mengakui, meningkatnya aktivitas balap liar menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kerumunan pemuda yang nekat melakukan aksi tersebut dinilai semakin sulit dikendalikan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono meminta seluruh jajaran kepolisian untuk lebih sigap dan tidak lengah dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami minta seluruh anggota tetap disiplin dan responsif terhadap setiap gangguan, kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada jajaran polsek agar tidak mengabaikan keluhan masyarakat, khususnya terkait kebisingan knalpot brong dan aksi ugal-ugalan yang kerap terjadi pada malam hari.
Menurutnya, lemahnya pengamanan di jam-jam rawan menjadi perhatian serius dan harus segera dibenahi. Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas, seperti pembubaran balap liar hingga penyitaan kendaraan, dilakukan secara rutin tanpa menunggu kejadian viral.
“Pertahankan solidaritas namun tetap tajam dalam menindak gangguan keamanan yang merusak nama baik institusi,” tambah AKBP Harto Agung Cahyono.
Saat ini, kepolisian tengah menyiapkan langkah strategis berupa patroli gabungan untuk menekan ruang gerak pelaku balap liar di titik-titik rawan yang telah dipetakan. Upaya penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu mengembalikan rasa aman masyarakat serta fungsi jalan raya sebagai fasilitas publik yang semestinya. (kit).


Tinggalkan Balasan