Kota Malang,- Bermodus meminjam uang dengan jaminan mobil, oknum polisi Briptu LK diduga melakukan penipuan terhadap warga di Kota Malang. Akhirnya sejumlah korbannya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang.

Berawal ketika LK meminjam uang Rp 400 juta kepada para korban dengan jaminan 12 unit mobil dengan berbagai merk. Salah satu korban bernama Priyo kebetulan telah kenal dekat pelaku, akhirnya dia membantu untuk mencarikan orang yang mau meminjamkan uangnya.

“Oknum Polisi LK ini adalah anggota di sini. Mobil yang dijadikan jaminan ternyata bukan milik dia. Padahal saya sudah mencarikan pembeli mobil-mobil itu,” kata Priyo Laksono (33), salah pada Selasa (10/03/2020).

Belakangan diketahui mobil yang diberikan LK ternyata adalah milik rental yang digelapkan. Korban berjumlah sembilan orang merasa tertipu dan akhirnya protes pada Priyo.

“Saya percaya, karena saat menyerahkan mobil pertama dia menunjukan BPKB. Ternyata mobil milik rental, itu diketahui setelah mobil ditarik rental semua, dan LK jadi sulit dihubungi setelah itu. Total kerugian sembilan orang ini ya sekitar Rp 428 juta,” tambah Priyo.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata telah memastikan akan segera menangani perkara tersebut. “Jika memang terbukti, maka akan dibawa ke peradilan umum dan dilakukan sanksi disiplin,” kata Leonardus. (san).