Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, M.Kes (memegang mik), dan Wakil Ketua DPRD Kayan (kanan), saat menemui Demo Buruh

Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Gabungan serikat pekerja, melakukan Aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (06/10/2020). Aksi dimulai pukul 09.00 pagi, dengan titik kumpul di Jalan Raya Perum Puri Gedangan Sidoarjo.

Aksi yang diikuti sekitar 500 orang dari beberapa serikat buruh itu berjalan kaki ke Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Aksi buruh gabungan itu terdiri dari beberapa serikat buruh seperti KSPI, FSMI, KEP, FSBI, KSBSI, FSP-LEM-SPSI. Sebelumnya, konvoi di awali dari kawasan perumahan Puri Surya Jaya Gedangan, kemudian massa bergerak menuju gedung DPRD Sidoarjo.

Di depan gedung DPRD Sidoarjo, salah satu orator aksi, Khoirul Anam mengatakan “Sejumlah Pasal dalam UU Cipta kerja sangat merugikan dan tidak berpihak pada kaum buruh,” katanya.

Lebih lanjut, Anam mengatakan “Kami juga menuntut agar instansi terkait segera menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang melibatkan pengusaha dan pekerja, serta segera merancang upah minimum pekerja 2021,” pungkasnya.

Setelah melakukan orasi bergiliran, aksi buruh ditemui Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman dan Wakil ketua DPRD Kayan, didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

“Saya sangat berterima kasih kepada semuanya, kami akan mengawal semua aspirasi dari kawan kawan hingga ke DPR RI, namun saya katakan disini, jika keputusan akhir nantinya tetap ada di tangan Pemerintah Pusat di Jakarta,” kata Ketua DPRD.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, menghimbau kepada seluruh anggota organisasi buruh agar dalam melakukan aksi demo di Kabupaten Sidoarjo agak di Rem, atau dikurangi jumlah massanya, karena kondisi masih dalam Pandemi Covid-19.

“Ini penting supaya tidak muncul klaster baru. Saya berterima kasih kepada teman-teman buruh yang berdemo, karena tertib dan teratur, sehingga suasana di Sidoarjo ini masih aman dan kondusif,” pungkas Kapolres. (Ries).