Warga Resah, Pemdes Nogosari Pasang Banner Penutupan Warkop Karaoke di Meico
Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Pemerintah Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengambil langkah tegas dengan memasang banner penutupan warung kopi (warkop) di kawasan Meico, Rabu (17/12/2025). Langkah ini dilakukan setelah keresahan warga dinilai telah mencapai titik puncak.
Pemasangan banner penutupan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Nogosari, Hj Sunariya, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nogosari, Purwadi. Tindakan ini menjadi sikap resmi pemerintah desa dalam menanggapi aspirasi masyarakat.
Warkop di kawasan Meico tersebut diduga tidak hanya beroperasi sebagai tempat ngopi, tetapi juga menyediakan fasilitas karaoke, perempuan pemandu, serta minuman keras. Aktivitas itu dianggap merusak ketertiban dan bertentangan dengan norma sosial yang berlaku di lingkungan desa.
“Keluhan warga sudah terlalu banyak dan tidak bisa terus dibiarkan. Hari ini kami pasang banner sebagai bentuk peringatan keras agar aktivitas yang meresahkan ini segera dihentikan,” tegas Hj Sunariya saat ditemui di lokasi.

Ia mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait aktivitas warkop tersebut sebenarnya sudah lama disampaikan. Namun, menurutnya, respons dari aparat penegak peraturan daerah, khususnya Satpol PP, dinilai terlalu lamban sehingga keresahan warga terus berlarut-larut. Kondisi inilah yang akhirnya mendorong pemerintah desa turun tangan langsung.
“Kami tidak bermaksud melangkahi kewenangan siapa pun, tapi ketika masyarakat sudah tidak nyaman dan respons penegakan dirasa lambat, pemerintah desa wajib hadir dan bersikap,” ujar Hj Sunariya.
Kegiatan pemasangan banner penutupan ini turut dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah desa demi menjaga ketertiban serta nilai-nilai moral di lingkungan Nogosari.
Sejumlah warga yang hadir mengaku aktivitas di warkop tersebut sudah lama menjadi bahan keluhan. Mereka berharap penutupan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi diikuti dengan pengawasan yang konsisten.
Ketua BPD Nogosari, Purwadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal keputusan ini. “Ini murni aspirasi warga. Kami ingin aturan ditegakkan dan lingkungan desa kembali kondusif,” katanya.
Pemerintah Desa Nogosari memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar penertiban berjalan sesuai aturan dan tidak kembali terulang. Warga juga diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum. (dar).


Tinggalkan Balasan