Warga Nogosari Desak Kades Lapor Balik Pemilik Warkop Karaoke ke Polisi
Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Penutupan warung kopi (warkop) berbasis karaoke di Ruko Meiko, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, berbuntut panjang. Pemilik usaha disebut melakukan perlawanan, sehingga memicu reaksi keras dari warga dan pemerintah desa.
Sejumlah warga, anggota BPD, serta tokoh masyarakat dan agama mendesak Kepala Desa Nogosari, Sunariyah, untuk melaporkan balik Fathur Rosi ke pihak kepolisian. Desakan ini muncul karena laporan yang dilayangkan pemilik warkop dinilai tidak sesuai fakta dan dianggap mencemarkan nama baik kepala desa.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat perangkat desa di balai desa setempat, Sabtu (20/12/2025). Anggota BPD Nogosari, Mulyanto, menegaskan bahwa kepala desa perlu segera membuat laporan balik atas dugaan laporan palsu, pencemaran nama baik, penghinaan, serta perbuatan tidak menyenangkan.
Menurut Mulyanto, tudingan perusakan yang ditujukan kepada seorang warga bernama Edi dinilai tidak berdasar. Ia justru menyebut kepala desa mendapat perlakuan tidak pantas saat melakukan penutupan warkop karaoke di Ruko Meiko. “Yang terjadi di lapangan tidak seperti yang dilaporkan. Kepala desa malah dilecehkan saat menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, dalam waktu dekat pihak desa bersama tokoh masyarakat dan agama berencana mendatangi Polres Pasuruan untuk melaporkan balik pemilik warkop. Mulyanto menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memprovokasi dan diduga menerima setoran rutin dari usaha tersebut. Dugaan itu juga diminta untuk diusut oleh aparat penegak hukum.
Penutupan paksa warkop karaoke di Ruko Meiko pada Rabu malam (17/12/2025) sempat diwarnai adu mulut antara warga dan pemilik usaha. Spanduk larangan yang dipasang warga dilaporkan dilepas dan dibuang oleh orang tak dikenal. Dalam kejadian itu, Kepala Desa Nogosari juga disebut menerima perlakuan tidak menyenangkan.
Warga, BPD, serta tokoh masyarakat dan agama sepakat meminta kepala desa mengambil langkah hukum. Mereka menegaskan tidak ingin Desa Nogosari diperlakukan semena-mena oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengajak semua pihak menjaga kondusivitas desa.
Sementara itu, Sunariyah menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan dan instansi terkait. Ia mengakui adanya perlakuan tidak menyenangkan saat penutupan warkop karaoke, namun memilih tetap tenang dalam menyikapi persoalan tersebut sambil menunggu langkah selanjutnya. (dar).


Tinggalkan Balasan