Walikota Surabaya, Tri Rismaharini

Surabaya,- Masih ingat kasus penghinaan di media sosial yang dilakukan Zikria Dzatil pada Walikota Surabaya Tri Rismaharini beberapa waktu yang lalu.

Kasus ini sempat viral karena penghina risma akhirnya ditangkap dan ditahan di Polda Jatim. Zikria sempat mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma. Namun proses tetap berlanjut karena pelapor dalam hal ini Risma belum mencabut laporannya.

“Benar, Bu Risma sudah mengajukan surat pencabutan laporan. Surat itu diantar Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Bu Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya,” jelas Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, saat dikonfirmasi pada Sabtu (08/02/2020).

Ira menjelaskan, adanya surat pencabutan laporan itu, mengartikan permasalahan Wali Kota Risma dengan Zikria sudah dianggap selesai. Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sangat tulus memaafkan Zikria.

“Tentang bagaimana proses selanjutnya, kami sepenuhnya menyerahkan kepada kepolisian. Karena bagaimana pun juga, menghentikan suatu perkara, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” Jelas Ira.

Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengiyakan bila surat pencabutan laporan dari Wali Kota Risma sudah telah masuk ke Polrestabes Surabaya. Kepolisian akan memproses surat itu sesuai dengan aturan yang berlaku. (man).