Pamekasan | JATIMONLINE.NET,- Seorang pria berinisial M Bakir (48), dikenal sebagai dukun di Desa Tlonto Rajah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, ditangkap polisi karena tindakan bejatnya. Pelaku memperkosa seorang gadis berusia 20 tahun (inisial M) yang datang ke rumahnya untuk mengikuti ritual pengobatan. Kejadian ini terjadi di area makam dekat rumah pelaku pada 7 Mei 2025.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengungkapkan, korban awalnya dibawa oleh pamannya ke rumah pelaku pada 6 Mei 2025. Tujuannya adalah mengobati kebiasaan korban yang sering kabur dari rumah akibat penolakan perjodohan oleh orang tua. “Korban pernah tidak pulang selama lima hari karena ingin lepas dari tekanan keluarga,” ujar Doni, Kamis (15/5/2025).

Setelah diberi instruksi untuk kembali keesokan harinya dengan membawa bunga, korban datang lagi ke rumah pelaku. Di sana, pelaku mengajak korban ke makam belakang rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB. Dengan membawa kain kafan dan minyak, pelaku mulai melakukan ritual yang ternyata menjadi modus untuk melancarkan aksinya.

Menurut Doni, pelaku mengoleskan minyak ke tubuh korban, termasuk area intim, lalu membekap mulutnya saat berteriak. “Pelaku juga mengancam korban akan mati jika memberitahukan kejadian ini,” kata Doni. Tak berhenti di situ, pelaku meremas payudara korban, mengoleskan minyak ke jari, dan memasukkannya ke dalam tubuh korban sebelum memperkosanya.

Usai diperkosa, korban dipaksa mandi dan berdoa sebelum diperbolehkan pulang. Sesampainya di rumah, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan, sehingga polisi berhasil menangkap pelaku beberapa hari kemudian.

Barang bukti yang diamankan polisi termasuk baju korban yang dipakai saat kejadian. Pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan atau Pasal 6c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Ini modus penyalahgunaan kepercayaan masyarakat terhadap praktik spiritual,” tegas Doni.

Kasus ini membuat geger warga setempat. Seorang tokoh masyarakat, H Saiful, mengatakan bahwa pelaku sebelumnya dikenal sebagai dukun yang sering membantu warga dengan masalah spiritual. “Tapi ternyata dia memanfaatkan posisinya untuk kejahatan. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya.

Psikolog klinis dari Universitas Trunojoyo Madura, Dr. Reni Putri, menilai kasus ini mencerminkan eksploitasi kerentanan korban yang sedang dalam tekanan emosional. “Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dan keluarga untuk melancarkan aksi. Ini bentuk kekerasan berlapis,” kata Reni.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pengobatan spiritual. “Jika ada kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwenang,” tambah Doni.

Sementara itu, korban saat ini tengah menjalani pendampingan psikologis dari lembaga perlindungan perempuan dan anak. Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. (rin).