Masuk Zona Merah, Pemkot Pasuruan Lakukan Pembatasan Aktifitas Warga di Lokasi Kluster Wali Lima
Kota Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Kota Pasuruan kini kembali menjadi zona merah Covid-19. Itu terjadi setelah ditemukan kluster ziarah makam wali lima yang terjadi di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggung.
Status zona merah itu diumumkan oleh Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Pandopo Kota Pasuruan pada Sabtu (19/06/2021).
“Dengan berat hati saya umumkan, Kota Pasuruan kembali masuk zona merah,” kata Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memimpin rapat penanggulangan Covid-19.
Wajar bila informasi itu kemudian membuat Gus Ipul agak kecewa, karena selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menyandang status zona kuning.
Gus Ipul menambahkan zona merah berawal dari adanya rombongan ziarah wali lima. Usai ziarah ditemukan dua warga yang positif Covid-19 dan meninggal dunia. Mereka adalah Muslihah 41 tahun, serta seorang lagi bernama Wina.
Dinas Kesehatan Kota Pasuruan kemudian melakukan swab massal pada seluruh rombongan peserta ziarah. Hasilnya cukup mengejutkan, dari 142 warga yang ikut ziarah, 21 di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saat ini, yang positif kami karantina di Kantor Kecamatan Panggung. Sedangkan yang sakit dibawa ke rumah sakit,” jelas Gus Ipul.
Dalam rangka mengantisipasi sebaran yang lebih luas, saat ini dilakukan pembatasan pergerakan warga pada lima RT yang menjadi lokasi sebaran warga yang positif covid-19. Yang bisa keluar, hanya bagi mereka yang akan berangkat bekerja saja yang diperbolehkan keluar masuk.
Personel gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kodim, Satpol PP akan berjaga di lokasi. (sam).
Tinggalkan Balasan