Menag Nasaruddin Umar Lapor ke KPK Soal Jet Pribadi, Siap Tanggung Konsekuensi Hukum
Jakarta | JATIMONLINE.NET,- Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026). Kehadirannya untuk melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi yang diduga berpotensi sebagai gratifikasi.
Jet tersebut diketahui milik Oesman Sapta Odang, pengusaha yang juga menjabat Ketua Umum DPP Partai Hanura. Fasilitas penerbangan itu digunakan Nasaruddin saat kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/2/2026), dalam agenda peresmian Gedung Balai Sarkiah.
Balai Sarkiah merupakan sarana keagamaan dan pendidikan yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Oesman Sapta Odang. Menag menjelaskan, keputusan menggunakan jet pribadi diambil karena kondisi waktu yang sangat terbatas.
“Karena waktu itu sudah jam 11 malam, kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana, dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat,” kata Nasaruddin.
Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak keberatan apabila KPK kemudian menetapkan penggunaan fasilitas tersebut sebagai pelanggaran. Menurutnya, seluruh konsekuensi hukum harus dihadapi secara terbuka.
“Kalau memang itu ada konsekuensinya, ya kami harus siap bertanggung jawab,” ujarnya menegaskan.
Nasaruddin menambahkan, pelaporan ini sengaja dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi aparatur di lingkungan Kementerian Agama serta pejabat publik lainnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan tiga hal penting dari laporan tersebut. Pertama, seorang menteri sebagai penyelenggara negara dituntut memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk dengan melaporkan potensi gratifikasi sejak awal.
Kedua, langkah Menag dinilai memberi teladan positif bagi penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara di seluruh Indonesia. Ketiga, laporan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat dan kalangan swasta agar tidak memberikan hadiah atau fasilitas dalam bentuk apa pun kepada pejabat negara dan ASN.
Sebelumnya, pada Senin (16/2/2026), foto Nasaruddin Umar saat turun dari jet pribadi beredar luas di media sosial X. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, membenarkan penggunaan jet pribadi itu dan menyebut alasan efisiensi waktu sebagai pertimbangan utama.
Menanggapi polemik yang muncul, Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Rabu (18/2/2026) mengimbau agar laporan dugaan gratifikasi tersebut segera disampaikan tanpa menunggu adanya panggilan resmi dari KPK. (yan/cntr).


Tinggalkan Balasan