Serukan Hindari Nikah Siri dan Pernikahan Dini

Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- OBH YRPP (Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Rumah Perempuan) bersama Kopri (Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri) PC PMII Pasuruan menyelenggarakan diskusi interaktif bertema *Strategi Pendampingan Nonlitigasi Layanan Pengaduan dan Konseling terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan* bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini digelar pada Minggu, 26 April 2026, di Graha PMII, Rembang, Pasuruan.

Diskusi tersebut menghadirkan narasumber Ketua YRPP Ali Sodikin dan M. Yasin, dengan Alfiah sebagai moderator. Dalam kesempatan itu, Alfiah mengingatkan peserta agar menghindari praktik pernikahan dini dan nikah siri karena dampak buruknya lebih banyak dirasakan oleh perempuan.

“Laki-laki mungkin hanya mengeluarkan biaya, tetapi dampak dari nikah siri justru ditanggung perempuan. Dalam hal administrasi keluarga maupun hak waris, perempuan dan anak sering tidak mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Alfiah.

Alfiah yang berasal dari lingkungan masyarakat yang pernah mentradisikan nikah siri di Rembang, Pasuruan, mengaku memahami betul dampak negatif praktik tersebut. Ia menyebut, perempuan kerap menjadi pihak yang paling dirugikan, termasuk rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga ketika menikah di usia dini maupun melalui nikah siri.

Ia juga menceritakan pengalaman di lingkungannya, di mana terdapat kasus pernikahan dini yang berujung pada perceraian di usia sangat muda. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran agar praktik serupa tidak terulang di masa kini, terlebih mayoritas peserta diskusi merupakan kader perempuan PMII.

Alfiah menambahkan, maraknya praktik nikah siri dan pernikahan dini di masa lalu tidak lepas dari kesalahan pemahaman orang tua tentang pernikahan, serta faktor ekonomi.

“Sering kali orang tua tergiur mahar atau uang yang diberikan di awal, tanpa memikirkan masa depan anaknya. Karena itu, perempuan harus berani mandiri, memiliki karier, dan tidak bergantung secara ekonomi. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena perempuan dianggap lemah,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa stigma tentang Rembang sebagai daerah dengan praktik nikah siri sempat melekat di masyarakat luar. Namun, ia bersyukur kondisi tersebut kini mulai berkurang signifikan.

“Alhamdulillah, saat ini praktik nikah siri di Rembang sudah jauh berkurang. Kalau pun masih ada, biasanya hanya di wilayah pedalaman dan jumlahnya sangat kecil,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua YRPP Ali Sodikin. Ia mengingatkan para aktivis Kopri PMII Pasuruan agar tidak terjebak dalam praktik nikah siri dengan alasan biaya yang lebih murah.

“Jika ada yang mengatakan nikah siri lebih mudah dan murah dibandingkan pernikahan resmi, maka perlu dipertanyakan kepentingannya. Karena dampaknya sangat merugikan, terutama bagi perempuan dan anak, termasuk dalam hal hak waris,” tegasnya.

Ali Sodikin juga membagikan pengalamannya saat awal mengangkat isu perempuan di Pasuruan, yang saat itu sempat mendapat penolakan dari sebagian tokoh agama karena dianggap sensitif.

Sementara itu, Ketua Kopri PC PMII Pasuruan, Iradatus Sholiha, menjelaskan bahwa kegiatan diskusi tersebut merupakan bagian dari program kerja Kopri.

“Kopri PMII Pasuruan memiliki program penyuluhan, layanan pengaduan, dan konseling bagi perempuan dan anak, yang dijalankan bersama YRPP,” ujar Ira, sapaan akrabnya.

Selain itu, Kopri PMII Pasuruan juga menjalankan program Eco Movement. Pada Minggu yang sama, mereka melakukan penanaman pohon mangga di area sekitar Graha PMII.

“Di tengah kondisi cuaca ekstrem, kami berupaya melakukan penanaman pohon sebagai langkah kecil menjaga lingkungan. Total ada 40 bibit pohon mangga. Sebagian ditanam di sekitar Graha PMII, sisanya dibagikan ke komisariat dan pengurus untuk ditanam di wilayah masing-masing,” jelas Ira. (mnr).