Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,-Seorang remaja putri berusia 17 tahun telah diamankan polisi atas dugaan perbuatan melecehkan kitab suci Al-Quran. Video tak pantas yang menunjukkan aksi tersebut telah viral di media sosial dan memicu kecaman publik.

Dalam video yang beredar, wanita berkerudung itu tampak tanpa busana, memegang Al-Quran, kemudian meludahinya beberapa kali. Ia juga melantunkan bacaan dengan menyelipkan kata-kata seronok dan menyebut kitab suci tersebut sebagai “barang sok suci”.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, membenarkan pengamanan tersebut. “Kasus dilimpahkan ke Polda Jatim,” kata Rama, Selasa (9/12/2025). Ia menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan warga Kecamatan Genteng itu telah diamankan sejak 24 November 2025.

Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian. Sekretaris Umum MUI Banyuwangi, Barur Rohim, menegaskan pentingnya penanganan yang tepat. “Kasus seperti ini, tidak boleh dibiarkan, karena bisa ditiru oleh yang lain,” ungkapnya pada Kamis (10/12/2025).

Namun, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, Barur Rohim menekankan pendekatan edukatif. “Saya kira, pendekatan edukatif harus tetap dikedepankan dibandingkan dengan pendekatan punishment (hukuman). Bagaimanapun ia masih anak-anak. Butuh bimbingan lebih,” pesannya.

Lebih lanjut, MUI Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam pembinaan. “Jika memungkinkan, MUI siap untuk melakukan bimbingan, supaya hal serupa tidak diulangi kembali,” pungkas Barur Rohim.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Masyarakat diharapkan menggunakan platform digital untuk hal-hal positif dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @dhemit_is_back dengan keterangan yang meminta perhatian pihak berwajib. Unggahan itu pun cepat menyebar dan memicu berbagai reaksi dari netizen, mulai dari kecaman hingga keprihatinan atas kondisi kejiwaan pelaku.

Sampai saat ini, penyidik Polda Jawa Timur masih mendalami motif di balik perbuatan remaja tersebut. Situasi di Banyuwangi pun diawasi agar tetap kondusif dan tidak terganggu oleh peristiwa ini. (ras).