Nasional | JATIMONLINE.NET,- Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025. Pencairan bantuan ini menyasar keluarga yang masuk kategori miskin dan rentan miskin, dan dipastikan mulai dilakukan pada bulan Mei 2025.

Bansos tahap kedua ini mencakup periode April hingga Juni 2025. Dana bantuan akan langsung disalurkan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan proses pencairannya dilakukan secara bertahap.

Kementerian Sosial menetapkan empat kategori KPM yang berhak menerima bantuan pada tahap ini. Pertama, warga yang datanya sudah terverifikasi dan sesuai dengan data Dukcapil. Kedua, KPM yang masih masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

Ketiga, penerima tidak memiliki aset besar seperti kendaraan mewah, lahan pertanian luas, atau properti bernilai tinggi. Dan keempat, adalah mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial lebih dari lima tahun berturut-turut, kecuali untuk lansia dan penyandang disabilitas.

Untuk besarannya, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp600.000 per KPM untuk periode tiga bulan (April–Juni). Sedangkan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta siswa tingkat SD hingga SMA.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan hanya memerlukan data wilayah dan nama sesuai KTP.

Pencairan bansos ini menjadi harapan besar bagi jutaan keluarga kurang mampu di Indonesia untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan anak-anak mereka. Masyarakat diminta segera memverifikasi data dan memastikan kelengkapan dokumen agar tidak terlewat dari penyaluran bansos ini.