Roy Suryo Terpojok! Polisi Resmi Naikkan Kasus Ijazah Jokowi ke Penyidikan, Tersangka di Depan Mata
Jakarta | JATIMONLINE.NET,- Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini membuka kemungkinan kuat bahwa Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran isu tersebut bakal ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (12/7/2025). Artinya, penyidik sudah menemukan bukti awal yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Kasus ini bermula dari sejumlah pernyataan dan unggahan publik yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Salah satu nama yang paling mencolok adalah Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang aktif membicarakan isu ini di berbagai platform. Ia bahkan menyebut ada “kejanggalan administratif” dalam dokumen pendidikan Jokowi.
Namun kini, pernyataan-pernyataan tersebut justru berbalik menyeretnya ke meja penyidik. “Kami menerima beberapa laporan, termasuk dari pihak Presiden langsung. Ada indikasi penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, dan penghasutan,” jelas Ade Ary.
PPATK dan tim digital forensik turut dilibatkan dalam menganalisis konten-konten yang tersebar di media sosial dan kanal publik lainnya. Hasilnya, ditemukan jejak digital yang memperkuat dugaan bahwa ada unsur pidana dalam narasi yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu. “Kami lakukan pendalaman secara teknis dan forensik digital,” tambahnya.
Roy Suryo sendiri sebelumnya sempat mengatakan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum ini. “Saya siap membuktikan bahwa apa yang saya sampaikan adalah bagian dari hak warga negara untuk bertanya,” ujarnya dalam salah satu wawancara beberapa waktu lalu.
Namun kini, dengan status kasus yang telah resmi masuk penyidikan, posisi Roy semakin sulit. Jika ditemukan cukup bukti, polisi tak menutup kemungkinan menetapkannya sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang menyebarkan informasi sensitif tanpa dasar yang jelas. Proses hukum terus berjalan, dan publik menanti apakah mantan pejabat sekaligus pakar telematika ini akan benar-benar dijerat sebagai tersangka atas pernyataannya terkait ijazah kepala negara. (rin).


Tinggalkan Balasan