Soal Parkir Non Tunai, DPRD Kota Surabaya Mendukung
Surabaya | JATIMONLINE.NET,- DPRD Kota Surabaya menyatakan dukungan terhadap kebijakan pembayaran parkir tepi jalan umum (TJU) secara non tunai. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai langkah tersebut sebagai solusi atas persoalan parkir yang selama ini belum terselesaikan secara tuntas.
Ia mengatakan, deklarasi Dinas Perhubungan Surabaya untuk menghapus pembayaran tunai menjadi jawaban atas keresahan masyarakat. “Langkah ini seperti menjawab penantian warga yang selama beberapa bulan terakhir mempertanyakan arah kebijakan parkir di Surabaya,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, sistem non tunai tidak hanya berpotensi menekan kebocoran retribusi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat. Ia juga menilai kebijakan ini dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan juru parkir.
“Surabaya ini etalase Jawa Timur. Kebijakan yang diambil pasti jadi perhatian daerah lain. Kalau berhasil, ini bisa jadi contoh,” katanya.
Fathoni menambahkan, keberhasilan kebijakan ini membutuhkan keterlibatan lintas perangkat daerah. Ia meminta Dinas Perhubungan menggandeng camat dan lurah untuk membantu sosialisasi sekaligus pengawasan di lapangan.
“Harus ada gerak bersama. Aparat wilayah tidak hanya menyampaikan ke warga, tapi juga ikut memantau pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar tidak ada celah dalam implementasi. “Kepala Dishub harus melihat ini secara komprehensif, jangan parsial,” lanjutnya.
Terkait penegakan aturan, ia menilai sanksi tegas perlu diterapkan bagi pelanggaran, terutama jika masih ditemukan praktik pembayaran tunai. “Jangan sampai karena satu titik masih tunai, lalu merusak keseluruhan sistem. Penindakan harus jelas, bahkan bisa sampai penutupan titik parkir,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, ia berharap kebijakan ini benar-benar berjalan optimal dan mampu menjawab persoalan parkir yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. (man).


Tinggalkan Balasan