H. Dondik Agung Subroto, Ketua YLPK-RI Sidoarjo

Dalam Rangka Kurangi Pemborosan Biaya Kampanye Calon Anggota Dewan Sebagai Pintu Masuk Korupsi

Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Praktek transaksional menjadi hal yang wajar semata dalam hal menjaring suara bagi calon anggota dewan, ketika Musim pemilu telah tiba. Modal besar dapat suara banyak. Demikian hukum “pasar politik” yang sekarang berlangsung.

Modal besar supaya dapat suara signifikan ini menurut H. Dondik Agung Subroto, Ketua YLPK- RI Kabupaten Sidoarjo itu bisa menjadi pintu masuk seseorang anggota dewan berfikir keras untuk mengembalikan modalnya setelah terpilih menjadi anggota dewan, baik ditingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. Berfikir mengembalikan modal itulah, Abah Dondik, panggilan akrab H. Dondik, menduga menjadi pintu masuk menuju korupsi.

Disamping itu, seorang politisi juga harus berfikir keras bagaimana ia harus “menservice” konstituennya agar tidak pindah ke lain hati. Jika dilihat dari sisi itu, menjadi politisi memang tidaklah seenak yang dibayangkan banyak orang.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Abah Dondik, Ketua YLPK-RI Sidoarjo, yang juga mantan Ketua DPC Partai Hanura Sidoarjo ini menawarkan konsep Polypreneur. Konsep Polypreneur ini, lanjutnya, memang bukan satu-satunya konsep mujarab untuk menanggulangi prilaku korupsi bagi anggota dewan terpilih.

“Namun sebatas ikhtiar dengan pendekatan yang raional, barangkali konsep tersebut tidak ada jeleknya untuk dicoba. Meski pada akhirnya itu kembali juga pada niatan atau keinginan yang kuat seseorang untuk menahan agar tidak korupsi,” ujar Abah Dondik.

“Oke mari kita jelaskan apa itu Polypreneur. Polypreneur merupakan singkatan dari politik entrepreneur. Politik entrepreneur ini dimaksudkan bagi politisi yang duduk di kursi dewan bisa memberikan manfaat yang bisa dirasakan tiap hari oleh konstituen, juga anggota dewan, tidak hanya pas momentum politik saja,” ujar Abah Dondik membuka percakapan konsep Polypreneur.