Malang | JATIMONLINE.NET,- Seorang pria berinisial HP (32), warga Desa Wadung yang kini tinggal di Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah nekat mencoba membobol mesin ATM di Indomaret Raya Adimulyo, Kedalpayak, Rabu (29/10/2025) dini hari.

Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dua kali dalam semalam. Upaya pertama pada Selasa (28/10/2025) malam gagal, namun ia kembali mencoba beberapa jam kemudian. Aksinya terungkap setelah warga curiga mendengar suara mesin gerinda dari arah atap minimarket.

“Pelaku masuk dari atap rumah di samping Indomaret dan menggunakan tangga gudang untuk turun ke lokasi mesin ATM. Ia membawa gerinda, linggis, dan kunci inggris,” ujar AKP Indra.

Petugas yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti. Beruntung, mesin ATM belum sempat dibobol. Kepada polisi, HP mengaku melakukan aksi itu karena terlilit hutang akibat kecanduan judi online. Ia berniat mengembalikan uang ibunya sebesar Rp42 juta.

Sehari-hari, HP bekerja di bagian gudang perusahaan obat di wilayah Pakis. Kini ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (den).