Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Pemerintah Kota Surabaya akan mulai melakukan aksi penertiban atau sweeping terhadap remaja di bawah usia 18 tahun yang masih berkeliaran di malam hari. Aturan ini mulai diberlakukan efektif pada Rabu, 2 Juli 2025, setelah masa sosialisasi dinyatakan selesai.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan jam malam yang ditetapkan mulai pukul 22.00 WIB, guna menekan potensi pergaulan bebas dan aktivitas remaja yang membahayakan diri maupun lingkungan. Sasaran utama adalah para remaja yang masih berkeliaran tanpa pengawasan orang tua.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa operasi tersebut tidak semata menertibkan, tetapi juga memberikan pembinaan. “Kami ingin melindungi anak-anak Surabaya. Kalau sudah jam 10 malam dan masih di luar rumah tanpa alasan jelas, maka akan kami data, foto, dan kembalikan ke orang tuanya,” tegas Eri.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan akan menyasar pelanggaran lalu lintas ringan seperti tidak memakai helm, berboncengan tiga, melawan arus, hingga pasangan remaja bukan suami istri yang nongkrong di taman atau ruang publik. “Anak-anak harus belajar bertanggung jawab. Ini bukan soal mengekang, tapi soal menyelamatkan masa depan mereka,” lanjut Eri.

Remaja yang terjaring sweeping nantinya tidak langsung diberi sanksi berat. Mereka akan didata, difoto bersama, dan dikembalikan kepada orang tua. Selain itu, mereka akan menjalani pembinaan psikologis selama tujuh hari, guna memperkuat kesadaran diri dan peran keluarga.

Sebelumnya, Wali Kota Eri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan jam malam bagi anak-anak. Kebijakan ini juga melibatkan peran aktif dari para pengurus RT/RW dan keluarga sebagai pilar utama pengawasan sosial.

Meski begitu, Eri menegaskan bahwa tidak semua aktivitas anak di malam hari dilarang. “Kalau anak-anak masih punya kegiatan positif seperti belajar kelompok, latihan seni, atau mengaji, dan itu seizin orang tua, maka tidak masalah,” ujarnya.

Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Namun Pemkot Surabaya yakin, dengan keterlibatan semua pihak, langkah ini bisa menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda. (man).