PC PMII Sidoarjo Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Bentrok Pembongkaran Tembok Mutiara Regency
Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sidoarjo mengutuk keras tindakan brutal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pembongkaran paksa tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City pada Kamis (29/01/2026). Penggusuran tersebut dilakukan atas perintah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan alasan penertiban aset lahan pemerintah setempat.
Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Alfien Ananta, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa benturan kedua pihak berawal saat petugas Satpol PP mengeksekusi pembongkaran tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City yang rencananya akan dijadikan jalan umum.
Dalam video yang beredar di media sosial, aparat Satpol PP terlihat bertindak represif terhadap warga dengan cara menarik paksa, memukul, dan menendang. Dalam kejadian tersebut, belasan warga mengalami luka serius, termasuk kepala bocor, kaki dan tangan lebam, serta cedera di bagian leher dan pipi.
Rencana pemerintah yang dinilai ambisius dan arogan ini terkesan tidak mengindahkan hak-hak rakyat yang berpotensi terampas akibat pembangunan tersebut. Tindakan ini dinilai kembali memperlihatkan wajah buruk Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang menggunakan cara-cara represif melalui pelibatan aparat Satpol PP dalam menghadapi masyarakat.
Selain pelibatan aparat, pemerintah juga dinilai selama ini mengabaikan proses dialog yang intens dan solutif dengan warga dalam proses pembongkaran tembok pembatas tersebut.
Atas dasar itu, PC PMII Sidoarjo mengutuk segala bentuk kekerasan dan menuntut pihak terkait bertanggung jawab atas kekerasan yang dialami warga. PC PMII Sidoarjo juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku kekerasan tersebut.
“Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat, bukan justru menjadi alat kekerasan dalam konflik antara rakyat dan korporasi,” ujar Alfien Ananta, Ketua Umum PC PMII Sidoarjo. (red).


Tinggalkan Balasan